Wikipedia

Hasil penelusuran

Minggu, 18 April 2021

Hubungan Antara Nilai, Norma dan Hukum

 Hubungan Antara Nilai, Norma dan Hukum

Setiap permasalahan pasti berhubungan dengan Nilai. Setiap permasalahan muncul ke permukaan karena adanya penilaian (evaluasi). 

Nilai berada kajian ontologis, Norma berada dalam kajian epistemologis  sedangkan hukum (dalam pengertian peraturan perundang-undangan) berada dalam kajian axiologis.

Semakin sempit ruang lingkup nilai yang dipertimbangkan dalam menyelesaikan suatu permasalahan maka semakin sempit  materi yang dipertimbangkan. Semakin sempit ruang lingkup materi yang menjadi bahan pertimbangan maka semakin semakin sempit ruang untuk menemukan akar permasalahan. semakin tidak ditemukannya nilai yang menjadi akar permasalahan maka semakin sempit ruang untuk menemukan  keadilan.

Nilai adalah harga atau ukuran suatu realitas. Nilai tidak pernah berubah, yang berubah adalah relitasnya. Setiap realitas memiliki ukurannya tersendiri. Perbedaan ukuran atas realitas tersebut melahirkan berbagai identitas nilai. Norma dibentuk untuk suatu harapan tercapainya suatu nilai yang diharapkan. Norma merupakan permbatasan terhadap segala sesuatu yang mungkin terjadi, norma dibentuk untuk menjamin bahwa segala sesuatu yang diharapkan bekerja sebagaiman mestinya.