Ideologi Pancasila Indonesia.
Kata ideologi sendiri
disebutkan
oleh Antoine Destutt de
Tracy pada akhir abad
ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat
dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala
sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat
Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat
Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan
pada seluruh anggota masyarakat.[1]
Secara etimologi, Ideologi berasal dari Ideas (pandangan,
gagasan, ide), logos (ilmu, pengetahuan, logika) yang diserap dari bahasa
Yunani. Secara
harfiah dapat diartikan bahwa ideologi adalah suatu konsep berpikir
tentang suatu ide atau gagasan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dengan
demikian ideologi negara adalah suatu konsep ide atau gagasan untuk mencapai
tujuan didirikannya suatu negara.
Ideologi bersumber dari dari perenungan yang mendalam. Zainal
Muttaqin menjelaskan bahwa aliran filsafat akan membentuk ideologi
tertentu sesuai dengan relevansi wilayah dan masanya[2].
Pertama aliran filsafat idelisme (filosofi of idealism)
kemudian melahirkan ideologi Liberalisme-Kapitalisme yang mengemukakan bahwa konteks
hubungan negara dengan agama adalah terpisah, walaupun di dalamnya agama
memiliki peran untuk setiap individunya, sehingga pandangan hidup seorang
Liberalis cenderung sekuler moderat. Konsep kapitalisme menyebabkan
berkembangnya imperialisme, sehingga terjadi penindasan-penindasan kaum rendah.
Dari segi ekonomi, hanya pemilik modal lah yang dapat hidup secara nyaman,
karena mereka memiliki segalanya untuk dikuasai.
Kedua, aliran filsafat matrealisme (filosofi of
matrealism) yang melahirkan sosialisme komunisme yang cenderung mengedepankan
kolektivisme, perjuangan kelas dan revolusi. Materi (ekonomi) dianggap sebagai
jalan untuk merubah sejarah. Ideologi ini juga dianggap sebagai penghambat
kapitalisme. Dalam pemahaman ideologi ini kemudian menutup ruang gerak agama
dalam menjalankan perannya, sebagaimana diterapkan Lenin di Uni Soviet dan
negara-negara komunis lainnya. Namun tidak bisa diartikan secara general
komunisme itu anti terhadap agama. Karena pada beberapa negara, justru
menerapkan konsep sosialisme beriringan dengan konsep spiritual. Misal di
Indonesia, sosialisme pada masa pergolakan revolusi fisik tumbuh subur
dimana-mana untuk menentang kapitalisme barat yang dianggap menindas dan
menghisap rakyat. Ajaran agama, terutama agama islam juga turut menyuburkan
faham sosialsme-komunisme di Indonesia, dimana awal berdirinya dirintis oleh
kalangan pemuka agama berhaluan kiri yang berada pada Sarekat Islam (SI)
selanjutnya kalangan ini disebut SI merah.
Ketiga, gabungan filsafat idealisme dan matrealisme menumbuhkan
ideologi fasisme yang sangat gandrung akan kesukuan, menciptakan sebuah
nasionalisme yang bersifat chauvinisme, akhirnya mengakibatkan kesemana-menaan
merajalela, bahkan membunuh kaum diluar golongannya dianggap perbuatan baik
(seperti faham nazisme yang menganggap suku Arya merupakan tertinggi di Jerman,
begitupula Jepang yang menganggap saudara tua di Asia). Namun ideologi yang
bersifat terlalu ketat seperti ini tidak mampu bertahan lama, dikarenakan akan
mendapatkan pertentangan secara luas bagi kaum yang dianggapnya rendah.
Terakhir, filsafat teologisme (filosofi of
theologism) yang membawa paham agama yang merupakan ajaran tuhan memegang peran
utama dalam kehidupan politik-kenegaraan, kemudian pemuka agama menjadi
tokoh yang dikultuskan (seperti pengaruh gereja vatikan di Roma). Ada juga dari
aliran filsafat ini yang menganggap bahwa ajaran tuhan sebagai sumber
inspirasi, motivasi dan ekspresi dalam melaksanakan arah kebijakan. Ajaran
tuhan diposisikan sebagai faktor integratif dan pencerahan (seperti
negara-negara islam yang menerapkan prinsip keislaman sebagai guidens).
Aneotanggeng
dalam Kaskus menuliskan bahwa macam-macam Ideologi di Dunia dan Negara Penganutnya[3].
a.
Komunisme
Komunisme adalah paham yang mendahulukan
kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan, paham komunis juga
menyatakan semua hal dan sesuatu yang ada di suatu negara dikuasai secara
mutlak oleh negara tersebutPenganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen
yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik yang
pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah
analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi
kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling
berpengaruh dalam dunia politik.
Negara yang masih menganut komunisme
adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
b.
Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah
ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada
pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan
suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu.
Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar
yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu
sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap
pemilikan individu
Negara penganut Liberalisme yaitu:
Amerika Serikat, Argentina, YUnani, Rusia, Zimbawe, Australia, Jerman, Spanyol,
Swedia dll.
c.
Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Adam Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Ia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal yang tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya.
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Adam Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Ia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal yang tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya.
Negara yang menganut paham kapitalisme
adalah Inggris, Belada, Spanyol, Australia, Portugis, dan Perancis.
d.
Fasisme
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara.
Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Negara yang menganut paham fasisme adalah Italia, Jerman .
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara.
Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Negara yang menganut paham fasisme adalah Italia, Jerman .
e.
Sosialisme
Sosialisme atau sosialis adalah paham
yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif
dan membatasi milik perseorangan. Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang
berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara.
Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris,
istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada
tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin
Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud
dalam l'Encyclopédie Nouvelle[1]. Penggunaan istilah sosialisme sering
digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok,
tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum
buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20
berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang
dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada
hanya segelintir elite.
Negara yang menganut paham sosialisme
adalah Kuba dan Venezuela.
f.
Anarkisme
Anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).
Anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).
g.
Konservatisme
Hal atau unsur yang terkandung di dalamnya, antara lain:
1)
inti pemikiran : memelihara kondisi yang ada,
mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis maupun
kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa pola pemikiran ini dilandasi
oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa lampau
2)
filsafatnya adalah bahwa perubahan tidak selalu berarti
kemajuan. Oleh karena itu, sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi tahap,
tanpa menggoncang struktur social politik dalam negara atau masyarakat yang
bersangkutan.
3)
landasan pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya
manusia lemah dan terdapat “evil instinct and desires” dalam dirinya. oleh
karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat
4)
system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter.
h.
Marxisme,
Dalam batas-batas tertentu bisa
dipandang sebagai jembatan antara revolusi Prancis dan revolusi Proletar Rusia
tahun 1917. Untuk memahami Marxisme sebagai satu ajaran filsafat dan doktrin
revolusioner, serta kaitannya dengan gerakan komunisme di Uni Soviet maupun di
bagian dunia lainnya, barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu kerangka
histories Marxisme itu sendiri.
Berbicara masalah Marxisme, memang tidak
bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich
Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar
komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi
masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas
dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjdai pusat
ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan
model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.Tiga hal yang merupakan
komponen dasar dari Marxisme adalah :
1. filsafat dialectical and historical
materialism
2. sikap terhadap masyarakat kapitalis
yang bertumpu pada teori nilai tenaga kerja dari David Ricardo (1772) dan Adam
Smith (1723-1790)
3.menyangkut teori negara dan teori
revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini
dipandang mampu membawa masyarakat ke arah komunitas kelas.
Dalam teori yang dikembangkannya, Marx memang meminjam
metode dialektika Hegel. Menurut metode tersebut, perubahan-perubahan dalam
pemikiran, sifat dan bahkan perubahan masyarakat itu sendiri berlangsung
melalui tiga tahap, yaitu tesis (affirmation), antitesis (negation), dan
sintesisI (unification). Dalam hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran
kepada argumentasi Hegel yang menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari
berbagai hal yang saling berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa
pergeseran kehidupan social-politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat
yang lebih tinggi. Selain dari itu, suatu tingkat kemajuan akan bisa dicapai
dengan jalan menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal
yang baru.
i.
Demokrasi
Demokrasi artinya hukum untuk rakyat oleh
rakyat. kata ini merupakan himpunan dari dua kata : demos yang berarti rakyat,
dan kratos berarti kekuasaan. Jadi artinya kekuasaan ditangan rakyat.Sebenarnya
pemikiran untuk melibatkan rakyat dalam kekuasaan sudah muncul sejak zaman
dahulu. Di beberapa kota Yunani didapatkan bukti nyata yang menguatkan hal ini,
seperti di Athena dan Sparta. Hal ini pernah diungkapkan Plato, bahwa sumber
kepemimpinan ialah kehendak yang bersatu milik rakyat. dalam suatu kesempatan Aristoteles
menjelaskan macam-macam pemerintahan, dengan berkata,“ada tiga mcam
pemerintahan: kerajaan, aristokrasi, republik, atau rakyat memagang sendiri
kendali urusannya.” inti pemikiran: kedaulatan
ditangan rakyat
Ideologi bangsa Indonesia memiliki karakteristik
tersendiri tidak mengikuti secara murni salah satu dari ideologi yang tersebut
diatas. Dalam Sila-sila Pancasila tersirat Paham sosialisme (welfarestaat) sebagaimana tercantum
dalam sila kelima Pancasila, dalam Pancasila tersirat Paham demokrasi yaitu
kedalautan ditangan rakyat dan perwakilan, didalam Pancasila juga tersirat
paham konservatif yaitu berupa penghormatan pada kemanusiaan dan menghormati
riwayat peradaban, Selintas dapat ditafsirkan bahwa ideologi Pancasila adalah
gabungan dari berbagai ideologi yang berkembang di dunia, padahal sesungguhnya
harus diakui bahwa Nilai-nilai Pancasila bersumber dari peradaban Bangsa
Indonesia dengan dasar jauh sebelum pemerintah hindia didirikan, di Indonesia
sudah mengenal keyakinan akan Tuhan, mengenal musyawarah, mengenal sistem
budaya peradabapan yang menghargai arti kemanusiaan serta bangsa yang merasakan
arti kesejahteraan.
Sebagai suatu ideologi dapat
dipahami bahwa nilai-nilai yang termuat dalam pancasila menjadi landasan yang
kuat untuk mempersatukan Indonesia dan suatu pandangan yang ideal kedepan untuk
tetap mempersataukan Indonesia.
William T, Blumh guru besar political science di Chicago
University, yang dikutip oleh Indra Munawar menerangkan di dalam bukunya Modern Political : Ideologies and Attitude
(Culture), mengemukakan bahwa terdapat 4 teori ideologi dari macam-macam
ideologi di dunia (Siswono,
2005), diantaranya[4]:
1.
Teori
Kepentingan
Ideologi bersifat kejiwaan
yang dapat dijelaskan sebagai akibat realitas dalam diri manusia
2.
Teori
Kebenaran
Blumh yang mengikuti
pandangan Hannah Arendt memandang ideologi sebagai alat untuk menjalani proses
kehidupan, muncul menjadi rasional dan bebas untuk mewujudkan suatu hakikat
3.
Teoi
Kesulitan Sosial
Ideologi dibuat dari
hal-hal tanpa sadar atas jawaban kesulitan-kesulitan yang timbul dari
masyarakat sebagai patologi yang memerlukan obat dan penyembuhan.
4.
Teori
Kesulitan Kultural
Ideologi timbul dari
hal-hal yang menyangkut perasaan dan arti hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar